Larangan Kenakan Atribut Logo Palu Arit
BREAKING NEWS: Mahasiswi Pontianak ini Diamankan di Mapolresta Pontianak
KN seorang mahasisiwi di perguruan tinggi Pontianak diketahui warga Landak ini saat itu yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan....
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KN seorang mahasisiwi di perguruan tinggi Pontianak yang diketahui warga Landak ini saat itu yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan baju kaos warna gelap yang berlogo palu arit dan borgol.
Baca: BREAKING NEWS: Pakai Baju Logo PKI, Mahasiswi Pontianak Ditangkap TNI
Pada saat bersamaan ada dua anggota TNI AD dari Kodam XII Tanjungpura yakni Pratu Eko Nur Anafi bersama Pratu Sistonang akan menuju ke Jl Adisucipto yang secara tidak sengaja tepat dipertigaan antara Jalan Imam Bonjol dengan komplek Untan melihat KN sedang mengendarai sepeda motor menggunakan baju kaos berlogo palu arit dan borgol.
Ketika sampai di ATM BRI komplek Untan, kedua anggota TNI AD tersebut mendatangi dan menanyakan arti baju kaos yang sedang dipakai, akan tetapi jawaban dengan nada polos oleh Kristina yang mengatakan tidak tahu arti logo kaos yang ia pakai.
Kemudian selanjutnya, kedua anggota TNI AD bersama Kristina pergi ke alamat tempat tinggal Kristina dan kemudian mengatakan kartu identitas KN serta kaos yang berlogo Palu Arit ke Kodim 1207/BS, selanjutnya pada malam itu juga laporan tersebut langsung didalami oleh empat anggota unit Intel Kodim 1207 BS Pontianak yang dipimpin oleh Letda Inf Nandang untuk dilakukan pemeriksaan kepada KN lebih lanjut.
Setelah diperiksa oleh Anggota Intel Kodim Pontianak, KN langsung diamankan dan di bawa ke Mapolresta Pontianak untuk ditindak lanjuti oleh aparat penyidik Polresta Pontianak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anggota-intel_20161010_133858.jpg)