Opini

Jati Diri Bangsa

Jati diri merupakan totalitas penampilan atau kepribadian seseorang yang akan mencerminkan secara utuh pemikiran, sikap, dan perilakunya.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun

Oleh : H. Maswardi M. Amin

Jati diri berasal dari bahasa Jawa “Sejatiningdiri” yang berarti siapa diri kita sesungguhnya, hakekat atau fitrah manusia, juga disebut nur illahi yang berisikan sifat dasar manusia yang murni dari Tuhan yang berisikan percikan-percikan sifat ilahiah dalam batas kemampuan insani dibawa sejak lahir.

Jati diri merupakan totalitas penampilan atau kepribadian seseorang yang akan mencerminkan secara utuh pemikiran, sikap, dan perilakunya.

Seseorang yang berjati diri bisa menampilkan siapa dirinya yang sesungguhnya tanpa menggunakan kedok/topeng dan mampu secara segar dan tegar tampil dalam keadaan yang sebenarnya sebagai sinergi antara jatidiri, karakter dan kepribadiannya. (H. Soemarno Soedarsono, 2008 : 14-15).

Jati diri bangsa sudah dibumikan oleh founding fathers bangsa Indonesia sejak lahirnya Indonesia.

Para tokoh-tokoh nasional yang terdiri dari para pejuang kemerdekaan, pendiri negeri sepakat untuk mencapai tujuan kolektif mendirikan suatu negara yang dihuni oleh suatu bangsa yang diberi nama bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia bersifat pluralistik/majemuk/ beragam. Sifat bangsa pluralistik /majemuk/beragama harus kita terima apa adanya dan menumbuhkan semangat dan kekuatan dalam berbagai wujud membangun bangsa yang berdaulat.

Kekuatan dan semangat kemajemukan/keberagaman dalam budaya, adat istiadat, cara hidup dan upacara ritual yang mengandung nilai-nilai luhur yang hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan jati diri bangsa Indonesia.

Lahirnya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 merupakan kesepakatan para pemuda yang brilliant untuk menguatkan jati dirinya bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia, berbangsa yang satu bangsa Indonesia, dan berbahasa yang satu bahasa Indonesia.

Karakter bangsa Indonesia yang merupakan kumpulan dari karakter anak bangsa yang majemuk/beragam/pluralistik dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Rote merupakan performance jati diri bangsa.

Jati diri bangsa mengandung karakter bangsa yang baik yang luhur yang bersumber dari nilai-nilai moral Pancasila yang luhur yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur agama.

Sebagai bangsa Indonesia kita bangga dengan negara kita, bangga memiliki wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat yang memiliki jati diri khas, jati diri tulen, jati diri murni, jati diri kekhasan bangsa yang juga sekaligus merupakan karakter bangsa yaitu jati diri Pancasila.

Jati diri Pancasila membumi di Republik ini yang bersumber dari ajaran nilai-nilai moral yang original bangsa sendiri yang bersumber dari moral religius yang berbeda dengan nilai-nilai kehidupan lain.

Jati diri bangsa Indonesia yang pluralistik bukanlah berarti bangsa Indonesia memiliki jati diri yang pluralistik pula. Jati diri ke Indonesiaan walupun berbeda etnis dan agama, serta ras tetapi berdomisili di wilayah NKRI tetap namanya bangsa Indonesia.

Ke-Esaan ke Indonesiaan tidak dapat dibelah oleh etnis (suku) agama, ras, budaya, dan adat istiadat.

Nilai-nilai kehidupan nenek moyang bangsa Indonesia yang telah membumi seperti perilaku sosial (gotong royong dalam menggarap sawah, membangun rumah, membantu keluarga, tetangga dan masyarakat yang tertimpa musibah), hidup rukun, damai dan tenteram, dalam satu rumah panjang misalnya dalam satu kerukunan tetangga dan warga merupakan nilai-nilai jati diri yang tidak boleh dilunturkan apalagi dipunahkan.

Kehidupan religius dalam acara syukuran (selamatan) dan makan bersama dalam satu wadah merupakan wujud nyata kehidupan yang berorientasikan nilai-nilai keyakinan, kekerabatan, persaudaraan yang melahirkan Sila Persatuan Indonesia.

Memenuhi hajatan keluarga, tetangga dan masyarakat merupakan wujud dari kehidupan yang berorientasi pada nilai-nilai saling menghargai, saling menghormati, dan saling mencintai sesama manusia, melahirkan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan berkontrobusi terhadap perwujudan peradaban manusia dan peradaban dunia.

Nilai-nilai musyawarah yang selalu dikedepankan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dalam mencari solusi penyelesaian masalah keluarga, tetangga, dan masyarakat yang dimulai dari rapat-rapat kelompok kecil merupakan pola kehidupan yang berorientasi pada nilai-nilai musyawarah untuk mufakat yang merupakan nilai-nilai yang terkristal dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Nilai yang berorientasi yang diperaktekan oleh nenek moyang bangsa Indonesia sebagai contoh membagi harta warisan secara adil, tidak memihak kepada individu tertentu merupakan nilai-nilai kehidupan yang tinggi derajatnya, melahirkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Masalah besar yang sedang dihadapi bangsa Indonesia sekarang ini untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa yaitu masalah krisis jati diri bangsa lebih-lebih lagi dalam era globalisasi dengan terobosan dahsyat dalam bidang teknologi informasi, teknologi komunikasi dan teknologi tranportasi mempercepat masuknya nilai-nilai baru dari segala penjuru dunia.

Nilai-nilai baru yang dapat memperkaya khasanah nilai-nilai bangsa sendiri patut diterima, tetapi nilai-nilai yang merusak moral bangsa harus kita tolak dengan sekuat-kuatnya dengan modal dasar nilai-nilai luhur Pancasila.

Jati diri bangsa Indonesia sejak tempo dulu sejak sebelum kemerdekaan dan pada masa-masa awal kemerdekaan begitu kuat seyogyanya dipertahankan oleh seluruh komponen bangsa, jangan sampai labil, jangan sampai pudar dan luntur jati diri ke-Indonesiaan karena pengaruh dalam era globalisasi yang syarat dengan kekuasaan perubahan (the power of change) yang dahsyat.

Jati diri dan karakter bangsa ketulenan ke-Indonesiaan terkenal sopan, santun, ramah tamah, solidaritas tinggi, dan beradab. Perilaku arogan, kasar, tuntut menuntut; konflik, hujat menghujat, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur dan lain-lain perilaku yang tidak terpuji bukanlah pencerminan jati diri bangsa dan karakter bangsa Indonesia dan bukan pula jati diri Pancasila yang mengandung nilai-nilai kehidupan yang baik-baik.

Semoga saja anak bangsa, komponen bangsa tidak mengalami penurunan kualitas moral yang mengakibatkan nilai-nilai luhur Pancasila yang diroh-i oleh nilai-nilai luhur agama termajinalisasikan dan jangan sampai dikumuhkan.

Tidak ada solusi lain kecuali anak bangsa terutama yang berada dalam lingkaran kepemimpinan nasional, elit politik, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh pemuda, tokoh-tokoh perempuan, pelajar, dan LSM/NGO, tokoh-tokoh lintas budaya, dan insan-insan pers harus kembali ke nilai-nilai luhur yang merupakan jati diri dan karakter bangsa Indonesia yang tampak pada cerminan karakter/akhlak mulia anak bangsa sejati yang bercirikan, jujur, berkata benar, kuat/tangguh/tegar, solidaritas (saling menghormati, saling menghargai), profesional, kemampuan bersaing sehat, cinta tanah air dan cinta bangsa yang merupakan nasionalisme sejati dan patriotisme sejati, diikuti dengan kerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas pantang putus asa untuk mencapai cita-cita mewujudkan Indonesia Baru melalui generasi emas yang genius (brilliant).

Penulis  Dosen (Guru Besar) FKIP Untan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved