Sekda Mempawah Kembali Lantik Empat Pejabat Eselon

Ia menegaskan harapannya kepada pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah sesuai sumpah ucapkan dan pakta integritas yang diteken

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
Sekda Mempawah Mochrizal kembali melantik sebanyak 4 orang pejabat struktural dari eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Mempawah, Senin (3/10/2016) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Ria Norsan melalui sekda Mempawah Mochrizal kembali melantik sebanyak 4 orang pejabat struktural dari eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Mempawah, Senin (3/10/2016) siang.

Sekda Mempawah Mochrizal mengatakan, pejabat struktural yang dilantik ini sebetulnya sama dalam formasi pelantikan sebelumnya beberapa waktu lalu, hanya lantaran kendala tugas diluar sehingga pelantikan yang bersangkutan tertunda.

"Ini hanya kelanjutannya saja, sebetulnya SK juga sama, karena mereka kemarin melaksanakan tugas sehingga tertunda," jelasnya

Ia menegaskan harapannya kepada pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah sesuai sumpah ucapkan dan pakta integritas yang diteken.

Tak hanya itu, ia juga berharap kepada setiap kepala SKPD yang menjadi naungan yang bersangkutan bernaung juga dapat membimbing dan membina pejabat yang dilantik.

"Tolong bimbing dan beri petunjuk mereka, kemudian disamping itu fakta integritas yang dibacakan dan ditandatangani dijalankan," ujarnya.

Terlebih dikatakannya permasalahan yang kerap terjadi adalah konflik antara bawahan dan atasan maupun sebaliknya dilingkungan kerja masing-masing. Sehingga antara dua komponen ini diminta untuk dapat memupuk kerjasama yang baik.

"Kalaupun ada permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Kita secara berjenjang eselon ke pejabat yang tinggi yakni Bapak Bupati," ujarnya.

Lantaran dikatakan hal ini dalam penyelesaian masalah ini dilakukan berjenjang.

Terutama kaitan disiplin, ia meminta SKPD jangan takut dengan bawahan, sehingga ketika ada permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

"Kalaupun kita sudah maksimal, maka ada prosedur lainnya sampai kepada BKD, tim ada sanksi yang dijatuhkan," kata Sekda.

Karena dalam bekerja berlandaskan ada aturan baik dari cara berpakaian, bekerja, tupoksi, kemana arah bekerja dan berkonsultasi.

"Ini perlu diperhatikan, terutama disiplin baik bekerja, dan disiplin yang menjadi tanggung jawab kita," ujar Mochrizal.

Maka kemudian dikatakannya sesuai disampaikan bupati, kemudian dikatakannya dterkait ada perubahan SOPD dimana terkait Perda 01 tahun 2010 akan dicabut dan nantinya akan ada jabatan yang digeser-geser.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved