Kapolres: Belum Ada Laporan Korban Dimas Kanjeng di Sambas

Saat ini belum ada yang melaporkan kalau ada yang pernah ikut ajaran dimas kanjeng atau yang menyetorkan uang untuk digandakan

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadi Prabowo mengatakan hingga saat ini masih belum ada laporan terkait adanya korban dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Sambas.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat ini cukup membuat heboh seantero negeri lantaran bisa menggandakan uang.

"Saat ini belum ada yang melaporkan kalau ada yang pernah ikut ajaran dimas kanjeng atau yang menyetorkan uang untuk digandakan," ujarnya, Senin (3/10/2016)

Namun demikian, Kata Cahyo meminta jika ada anggota keluarganya pernah mengikuti ajaran tersebut ataupun pernah menyetorkan uang dengan keinginan untuk digandakan agar segera melaporkan pihak kepolisian.

"Silahkan lapor kalau ada yang pernah merasa jadi korban. Selanjutnya akan kita proses lebih lanjut," ujarnya

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tak mudah percaya terhadap orang tertentu yang iming-imingi dapat menggandakan uang atau sejenisnya. Apalagi dengan syarat menyetorkan uang dengan jumlah tertentu sebagai mahar.

"Jangan mudah percaya jika ada yang bisa menggandakan uang. Atau biasa undian berhadiah dengan dalih harus menyetorkan uang. Perlu krocek dan pastikan lebih dahulu informasinya agar masyarakat tak jadi korban kriminal seperti penipuan dan sebagainya," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved