Bunda Pemilik Tongkat Emas Setor Rp 200 Miliar ke Dimas Kanjeng Agar Jadi Rp 18 Triliun

Dia sendiri pernah mengantar Rp 10 miliar, dalam lima koper berisi uang pecahan Rp 100 ribu dari Makassar ke Surabaya

Editor: Hasyim Ashari
TRIBUN TIMUR
TONGKAT EMAS - Hajjah Najemiah Muin memegang tongkat emasnya (depan, kedua dari kiri). 

"Tadi saya mau bungkus cuman saya dilarang. Biasanya memang saya bungkus kain putih," kata Najmiah.

Ternyata saat itu, dia sudah menjadi Kooordinator Padopokan Kanjeng Dimas di Sulawesi Selatan.

Bunda mulai rajin menggelar pengajian yang ustadnya dari Padepokan Kanjeng di Probolinggo.
Hampir tiap dua bulan, hingga awal tahun 2016, Bunda ke Proboliggo, via Surabaya atau Jakarta.

Najemiah saat itu, bercerita, tanda keanggotaan setiap anggota Dimas Kanjeng adalah gelang benang putih.

Gelang ini identitas sekaligus memudahkan anggota padepokan saling bertegur sapa.

Gelang itu harus dikenakan tiap hari, khususnya saat pertemuan sesama anggota padepokan.

Salah seorang sumber Tribun-Timur.com, yang kerap ke rumah almarhumah, di Jl Sunu, Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas, blok K, nomor 10, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menceritakan anggota padepokan Dimas Kanjeng masih banyak di Makassar.

Uang Satu Kontainer
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Sabtu (1/10), menginstruksikan penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) untuk ikut memback-up penyidikan rangkaian 4 kasus menghebaokan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, (46).

Kapolri yakin korban penipuan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu, akan terus bertambah, dan melibatkan ratusan korban dari seluruh Indonesia.

"Usut sampai tuntas. Ya kalau ada yang merasa jadi korban silahkan menyampaikan," ujar Tito di usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016) siang.

Kanjeng Dimas kini masih ditahan di Mapolda Jatim di Surabaya. Pria bersorban ini, kini dijerat setidaknya empat kasus berbeda.

Kasus pertama, dugaan pembunuhan dua "santri' dan mantan orang dekatnya Abdul Gani dan Ismail Hidayat.

Kasus kedua, rangkaian penipuan. Kasus ketiga, kasus penggandaan/ pemalsuan uang, dan kasus terakhir, kasus penistaan agama.

Secara bertahap, usai penangkapan Kanjeng di padepokannya dengan 1.200 personel Polda dan TNI, awal pekan lalu, keempat kasus ini terus bergulir.

Selain tersangka kasus pembunuhan, Taat terbelit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.
Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Markas Besar Polri dengan kerugian korban Rp 20 miliar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved