Berusaha Kabur, Penjambret Ditembak Kakinya

Mendengar Informasi ini, personel Jatanras dipimpin langsung Kanit Jatanras, bergerak menuju ke tempat diduga pelaku Curas ini berada

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Tersangka Pele saat mendapatkan penanganan medis di RS Anton Sujarwo Polda Kalbar, Jumat (30/9/2016). Ia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus spesialis jambret, Supriyadi alias Pele (27) di depan sebuah outlet telepon seluler, Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat (30/9/2016) sekitar pukul 15.40 WIB.

"Penangkapan tersangka pencurian dengan kekerasan ini berdasarkan Laporan Polisi No: LP/2912/IX/2016/Kalbar/Resta Ptk Kota, tertanggal 30 September 2016. Tersangka ini pengangguran, warga Gang Multi Jaya, Jalan Tritura, Pontianak Timur," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean, Sabtu (1/10/2016).

Adapun kronologis kejadian, menurut Kasat Reskrim berawal saat tersangka Pele menarik secara paksa satu unit telepon seluler merek Samsung Galaxy V warna putih, yang saat itu dipegang oleh korban.

"NF (15) ini keponakan Pelapor, saat ditarik paksa Hp miliknya, dia terjatuh dari sepeda. Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Pontianak Kota," jelas Andi Yul.

Berdasarkan laporan yang diterima, personel Jatanras bergerak cepat, dan mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka Pele sedang berada di Jalan Sungai Raya Dalam.

"Di dekat Bank BCA, ia dengan sepeda motornya sedang terlihat stand by di daerah tersebut. Mendengar Informasi ini, personel Jatanras dipimpin langsung Kanit Jatanras, bergerak menuju ke tempat diduga pelaku Curas ini berada," terangnya.

Warga setempat turut mengejar pelaku setelah melakukan aksinya. Ia sempat tertangkap warga sehingga dapat segera diamankan personel Jatanras.

Pelaku dikenal merupakan residivis dalam kasus jambret. Dalam proses pengembangan sejumlah kasus yang dilakukannya, Pele berupaya melarikan diri.

Personel Jatanras akhirnya kembali berhasil meringkus tersangka Pele, setelah terpaksa melumpuhkan dengan tembakan ke arah kakinya, walau telah berulang kali diberikan tembakan peringatan ke atas.

"Saat dilakukan penggeledahan di badannya, personil Jatanras menemukan satu unit handphone merek Samsung Galaxy V warna putih milik Pelapor, sesuai dengan Nomor: LP/ 2912/IX/2016/Kalbar/ Resta Ptk Kota. Kemudian pers Jatanras melakukan introgasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved