Pengusaha Kalbar Lega Bayar Amnesti Pajak
Meski ditemui Tribun pada hari terakhir termin pertama, namun ia mengaku sudah lama mendaftar.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Amnesti Pajak menjadi berkah bagi seluruh pengusaha termasuk di Kalbar. Momen ini manfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pengusaha maupun pejabat.
Baru-baru ini secara terang-terangan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji melaporkan asetnya. Selain itu lebih dulu Ketua REI Kalbar juga melaporkan seluruh asetnya diikuti anggota lainnya.
Satu di antara pengusaha Kalbar, Rudy yang ditemui Tribun di KPP Pratama usai melaporkan asetnya mengaku lega. Hal ini diakui pria 35 tahun tersebut sesuai dengan tagline Direktorat Jenderal Pajak, yaitu ungkap, tebus, lega.
Meski ditemui Tribun pada hari terakhir termin pertama, namun ia mengaku sudah lama mendaftar.
"Bukan karena hari terakhir. Sebenarnya dari kemarin sudah daftar dan urus tetapi ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi. Makanya dilengkapi terlebih dahulu, setelah lengkap baru deh. Kebetulan ini hari terakhir ya kita manfaatkan termin pertama dengan tebusan rendah hanya 2 persen," ujarnya kepada Tribun pada Jumat (30/9/2016).
Ia mengatakan merasa rugi jika tidak memanfaatkan pengampunan pajak. Terlebih kata Rudy, ia mengetahui aset terutama warisan yang belum dilaporkan.
Kata Rudy dulunya aset tersebut tidak menghasilkan. Dengan adanya keringanan berupa pengampunan pajak kata dia WP bisa mendata semua asetnya.
"Sebenarnya dulu-dulu bukan tidak mau lapor. Tetapi memang tidak mengetahui, disamping itu tanah yang luas berapa hektar misalnya tidak menghasilkan. Saya tidak mau melewatkan termin pertama karena hanya 2 persen. Lumayan jika Rp 1 miliar, selisih antar termin juga lumayan kan malah bisa ratusan juta," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/amnesti-pajak_20160930_190233.jpg)