Malam Ini, Pelayanan Amnesti Pajak Hingga 22.00 WIB

Untuk memberikan pelayanan yang maksimal KPP Pratama beberapa waktu lalu juga menambah petugas dan menambah jam kerja.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
KPP Pratama yang beralamat di Jl Sultan Abdulrahman Nomor 1 dibuka hingga pukul 22.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala KPP Pratama, Nurbaeti Munawaroh mengatakan selama ini pihaknya bekerja keras memaksimalkan pelayanan kepada Wajib Pajak.

Selain itu pihaknya yang aktif sosialisasi dan edukasi amnesti pajak oleh petugas pajak di respon positif oleh Wajib Pajak.

Tak tanggung-tanggung selama ini sosialisasi bahkan dilakukan berdasarkan segmentasi misalnya menyasar asosiasi, komunitas dan juga profesi.

Untuk memberikan pelayanan yang maksimal KPP Pratama beberapa waktu lalu juga menambah petugas dan menambah jam kerja.

"Hari ini terakhir periode I yang tarif tebusannya paling rendah. Yang belum ikut bisa segera ikut di periode II Oktober-Desember tarifnya 3 persen deklarasi Dalam Negeri dan repatriasi, dan 6 persen yang deklarasi Luar Negeri. Untuk memaksimalkan layanan buka sampai dengan jam 22.00 malam ini," ujarnya, Jumat (30/9/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved