Breaking News

Tuduh Konsumen Ngutil Barang, Satpam Ini Minta Kencan

Hati-hati bila Anda didatangi satpam dan menuduh mencuri barang di pusat perbelanjaan. Bisa jadi satpam akan melakukan kejahatan terhadap Anda.

Editor: Arief
SHUTTERSTOCK.COM
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SURABAYA - Hati-hati bila Anda didatangi satpam dan menuduh mencuri barang di pusat perbelanjaan. Bisa jadi satpam akan melakukan kejahatan terhadap Anda.

Pengunjung pusat perbelanjaan di Rungkut, Angger Dwi Nurcahyani (33) menjadi korban pencabulan dan pemerasan satpam pusat perbelanjaan bernama Teguh Budi Santoso (36).

Budi mengancam akan melaporkan Dwi ke polisi bila tidak memenuhi permintaannya.

"Saya ajak dia check in di Kutisari. Saya mencabuli dia di penginapan tersebut," kata Budi, Kamis (29/9/2016).

Pencabulan dan pemerasan ini bermula saat Dwi belanja di pusat perbelanjaan tersebut. Setelah keluar dari meja kasir, tiba-tiba Budi mendekati Dwi.

Budi menuduh Dwi tidak membayar beberapa item barang belanjaan. Untuk membuktikan tuduhan ini, Budi mengajak Dwi ke kantor satpam.

Budi memeriksa ulang barang belanjaan Dwi. Ternyata ada beberapa item barang belanjaan yang belum dibayar.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved