Polres Singkawang Ringkus Tiga Pencuri
TKP itu antara lain Jl Pelita, Kampung Rawit, depan Gereja GBI, depan Ushuludin, Gg Nusa dan depan Bulog.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Jatanras Polres Singkawang berhasil meringkus tiga tersangka kasus curat yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Singkawang, Kamis (29/9/2016) Malam.
Ketiga tersangka antara lain AN (31) warga Sedau Singkawang Selatan DS (29) dan DK (41) warga Sungai Jawi Pontianak Kota, untuk Tersangka lainnya masih dalam pengembangan dan kesemuanya adalah residivis kasus p[encurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Singkawang Ajun Komisaris Besar Polisi Sandi mengungkapkan bahwa ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Singkawang dan akam dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Ketiga tersangka sudah kita bawa ke sini ( Polres Singkawang ) dan akan dilakukan pengembangan oleh unit jatanras, nanti kita tunggu saja hasil dari pengembangan kasus ini " ungkapnya dalam keterangan pers di Mapolres Singkawang.
Menurut keterangan kepolisian berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa mereka sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan di Kota singkawang setidaknya ada 6 TKP.
TKP itu antara lain Jl Pelita, Kampung Rawit, depan Gereja GBI, depan Ushuludin, Gg Nusa dan depan Bulog.
Ada pun barang bukti sementara yang disita dari tersangka terdiri dari satu unit laptop, tiga unit HP, satu unit motor honda vario KB 2264 NZ untuk barang bukti lainnya masih menunggu keterangan dari tersangka lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pencuri_20160929_223736.jpg)