Enam Terduga Pembakar Kantor DPRD Ditangkap Polisi
Sedangkan tiga lagi baru tiba di Mapolres Gowa setelah dijemput oleh anggota Resmob Polres.
Editor:
Arief
KOMPAS.com / ABDUL HAQ
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dibakar oleh pasukan kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan terkait terbitnya Perda yang mengatur bupati setempat menggantikan kedudukan Raja Gowa, Senin (26/09/2016).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Enam terduga pelaku pembakaran kantor DPRD Gowa, Senin (26/9) kemarin kini diamankan di Mapolres Gowa, Rabu (28/9/2016) dini hari.
Dari enam pelaku, baru tiga diketahui identitas awalnya yakni berinisial MR, N, dan M.
Sedangkan tiga lagi baru tiba di Mapolres Gowa setelah dijemput oleh anggota Resmob Polres.
Ketiga pelaku yang sudah diketahui itu memang dijemput pertama oleh anggota. Menyusul dua dan terakhir tiga.
Para pelaku yang diduga diantaranya masih usia remaja ini pun kini diperiksa diruang salah satu unit Reskrim Gowa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kantor-dprd_20160926_152725.jpg)