Begini Kronologis Maling Curi Uang Tarmijii di Mobilnya

Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadi Prabowo menjelaskan kronologis kejadian. H Tarmiji saat itu sedang mampir di sebuah warung kopi di Jalan Moch Hambal..

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pencuri dengan memecahkan kaca mobil. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadi Prabowo menjelaskan kronologis kejadian. H Tarmiji saat itu sedang mampir di sebuah warung kopi di Jalan Moch Hambal, Pemangkat.

"Sekitar 15 menit kemudian, ia mendapat informasi dari dari Subowo bahwa kaca depan mobilnya pecah, setelah dicek oleh korban ternyata uang Rp 50 juta yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam, yang berada disamping perseneling sudah tak ada lagi ditempatnya," jelasnya.

Mengetahui uangnya raib digondol maling, korbanpun langsung bergegas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pemangkat.

"Saat ini pihak kepolisian sedang mencari pelaku pencurian, serta memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan," terangnya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi SW menghimbau kepada masyarakat, jika ingin mengambil atau menyetor uang dalam jumlah yang cukup besar, dapat berkoordinasi dengan menghubungi pihak kepolisian terdekat, agar diberikan pengawalan.

"Tanpa dipungut biaya alias gratis. Demikian juga jika ingin meninggalkan mobil, jangan menaruh uang didalam mobil, hal ini akan mengundang niat orang lain berbuat kejahatan. Parkirlah ditempat yang aman dan masih dalam jangkauan penglihatan atau mudah diawasi," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved