Ombudsman Dorong Permasalahan Lahan Transmigrasi Seret Ayon Tuntas
“Itu mudah diselesaikan tinggal komitmen dari kepala daerah, sudah kita kasih tau caranya,” ujarnya
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Arief
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar Agus Priyadi menilai kunci dari penyelesaian lahan transmigrasi di Seret ayon adalah komitmen dari Kepala daerahnya untuk menyelesaikanya.
“Itu mudah diselesaikan tinggal komitmen dari kepala daerah, sudah kita kasih tau caranya,” ujarnya
Kata Agus, Ombudsmen akan tetap mendorong agar permasalahan tersebut dapat menghasilkan keputusan yang win win solution. Ia menilai persoalan lahan transmigrasi di seret ayon sudah berlarut-larut dan tak kunjung selesai.
“Sudah delapan tahun masalah ini tak selesai-selesai. Jika ada solusinya silahkan dibicarakan,” ujarnya
Menurutnya, Jika perusahaan ngeyel, pemerintah kabupaten bisa saja mengambil lahan yang telah dikelola perusahan diluar HGU dan diserahkan kepada petani.
“Jika perusahaan mengelola lahan diluar HGU bisa saja dimasukkan ke penjara. Ataupun serahkan lahan tersebut kepada petani, kemudian petani menjual hasilnya kepada perusahaan. Silahkan ditentukan solusi terbaiknya,” katanya