Pilkada Serentak

Malika Awang Ishak Daftar ke KPU Singkawang

Struktur PKPI telah tercatat di situs web KPU menyusul daftar dari dua partai pengusung lainnya yakni Golkar dan PPP.

Penulis: Novi Saputra | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK/NOVI SAPUTRA
Tjhai Nyit Kim atau Malika 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pasangan Tjhai Nyit Kim atau Malika Awang Ishak dan Suryadi kembali mendaftar ke KPU Kota Singkawang pada Jumat (23/9/2016) malam.

Sebelumnya pada Kamis pasangan ini urung mendaftar lantaran berkas administrasi dari salah satu partai pengusungnya tidak dapat melengkapi, yakni ketika situs web KPU tidak mencatatkan struktur kepengurusan partai ini ditingkat Provinsi Kalbar hingga Kota Singkawang.

Namun kali ini datang sekira jelang pukul delapan malam, Malika tampak lega ketika pemeriksaan berkas pencalonannya berlangsung mulus.

Struktur PKPI telah tercatat di situs web KPU menyusul daftar dari dua partai pengusung lainnya yakni Golkar dan PPP.

" Oke pemeriksaan berkas Pencalonan dinyatakan ada dan lengkap, sekarang kita pemeriksaan berkas calon," kata Ketua KPU Singkawang Ramdan yang kemudian disambut sorakan kegembiraan dari pendukung Malika dan Suryadi.

Kini proses pemeriksaan berkas calon masih berlangsung, tampak puluhan pendukungnya dan aparat keamanan berada disekitar kantor KPU Singkawang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved