Kejari Tangkap Rudi Enggano
BREAKING NEWS: Wawako Prihatin Penangkapan Rudi Enggano dan Muhammad Sabirin
Tentunya saya turut prihatin kasus yang menimpa jajaran pegawai pemkot, dalam hal ini kasus lama yang terjadi pada tahun 2008 lalu,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan keprihatinan terhadap kejadian yang menimpa dua pejabat aktif Pemerintah Kota Pontianak.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui Tribun Pontianak di Hotel Orchad, Jalan Gajah Mada Pontianak. Jumat (23/9/2016).
"Tentunya saya turut prihatin kasus yang menimpa jajaran pegawai pemkot, dalam hal ini kasus lama yang terjadi pada tahun 2008 lalu," ungkapnya.
Untuk saat ini, Edi menuturkan akan membebastugaskan kedua pegawai pemkot yang tersandung kasus tipikor pada pengadaan tanah di Pontianak Utara itu.
Edi juga menambahkan jika dirinya juga mengetahui kedua pejabat tersebut ditangkap saat sore hari.
"Ini menjadi pelajaran kita semua dan pejabat yang lainnya, apalagi mengenai maslah pengeluaran dana, sekecil apapun harus jelas," kata Edi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Agussalim Nasution, mengungkapkan pihaknya menahan dua tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan di Jalan Sungai Maya Siantan, Pontianak Utara, pada 2008.
Keduanya adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rudi Enggano Kenang dan Kabag Humas Pemkot Pontianak, Muhammad Sabirin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/edi-r-kamtono_20160601_172055.jpg)