Negara Harus Dukung Pemberantasan Korupsi
Kalau saat ini situasinya masih belum baik. Tidak banyak masyarakat yang mampu menembus untuk mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Jenderal TI Indonesia, Dadang Trisasongko mentakan, situasi korupsi di Indonesia belum menggembirakan karena masih di bawah angka 50 menurut studi yang dilakukan TII.
Dari kacamata optimistik kecenderungannya dalam lima tahun terakhir kita naik. Namun kenapa lambat naik karena problem korupsi di lembaga penegak hukum kita yang punya kontribusi terhadap buruknya situasi korupsi di Indonesia.
Dalam situasi seperti ini adalah agenda yang harus ada di negara. Presiden dan DPR harus mempunyai prioritas khusus dalam pembenahan lembaga dengan menggandeng Mahkamah Agung.
Dari studi kami yang lain, sektor yang paling korup adalah sektor konstruksi yang merupakan tulang punggung dari proyek infrastruktur presiden. Pemerintah harusnya punya dorongan yang kuat untuk membersihkan lembaga ini karena kalau tidak, capaian target pemerintah bisa tidak terwujud karena disabotase oleh para koruptor dibidang-bidang tersebut.
Parlemen juga harus mendukung dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi dan jangan sebaliknya. Misalnya KPK membutuhkan anggaran untuk membuka kantor di mana atau menambah personil, harusnya didukung bukan justru dipotong anggarannya.
Masyarakat juga dapat berperan dengan mendorong pemerintah menerapkan undang-undang keterbukaan publik secara efektif sebagai pintu gerbang pertama.
Kalau saat ini situasinya masih belum baik. Tidak banyak masyarakat yang mampu menembus untuk mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan. Itu modal yang utama.
Masyarakat juga harus mendorong supaya pemerintah lebih terbuka dalam proses perencanaan pembangunan sehingga sejak awal mereka tahu apa yang akan dilakukan.
Masyarakat juga perlu lebih aktif mengawasi layanaan publik dan mau melaporkan kalau ada yang dianggap tidak beres, misal urusan suap dan lain-lain.
Kalau masyarakat sudah berani dan punya kemauan, pemerintah harus mengembangkan suatu sistem yang lebih kredibel yang menjamin rahasia dan ditindaklanjuti juga.
Kalau persoalan tindak pidana, bisa ke penegak hukum. Kalau itu soal tata kelola pelayanan dapat melaporkan ke ombudsman maupun atasannya. Yang penting masyarakat harus aktif karena yang menerima pelayanan adalah masyarakat.