Pilkada Serentak

Golkar Landak Dukung Karolin-Heriadi

Dengan keputusan di pusat ditetapkannya Karol untuk calon Bupati dari Golkar, tentu cukup kita hargai

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFONS PARDOSI
Anggota DPR RI dr Karolin Margret Natasa 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Harian DPD II Golkar Landak Siyus mengatakan, pihaknya selalu berpegang teguh kepada aturan dan mekanisme yang ada di Partai. Karena bagaimana pun karena Partai ini berjenjang.

Tugasnya selaku DPD melakukan penjaringan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sebenarnya sudah sampai. Karena dari tingkat II, sudah menyerahkan calon itu ke Provinsi dan kemudian Provinsi meneruskannya ke DPP.

"Kiita hargai proses yang terjadi, dari semua calon yang kita sampaikan ke DPD Provinsi dan pusat tentunya itu keputusannya di pusat. Dengan keputusan di pusat ditetapkannya Karol untuk calon Bupati dari Golkar, tentu cukup kita hargai," ujarnya pada Rabu (21/9/2016).

Dengan demikian pihaknya di Kabupaten tidak begitu terkejut. "Karena proses itu terus terang saja, kewenangan kami di tingkat II hanya melakukan penjaringan. Keputusan akhir dan final, tentu di DPP," jelasnya

Sehingga bagaimana DPP mengambil kesimpulan, tentu barangkali DPP banyak pertimbangan. "Pastinya kami dari tingkat II, kalau sudah diputuskan dari DPP tentu tetap mendukung itu. Tidak ada alasan, karena namanya Partai satu garis Komando," ungkapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved