Polisi Amankan Tersangka Pemerkosa Anak SD di Sosok

Sebelumnya diberitakan, Nasib apes menimpa siswa kelas 1 SD, TR (6), pasalnya ia diduga menjadi korban pelecehan seksual, di Kecamatan Tayan Hulu...

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi pemerkosaan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Sat Reskrim Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hulu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tayan Hulu, Jumat (16/9/2016).

Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go mengatakan, diamankanya tersangka Agus Wardani, warga Dusun Mata Laya, Desa Raja, Kabupaten Landak di amankan di Jl Desa Janjang, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, pada Minggu (18/9/2016), pukul 14.30 Wib.

“Hasil penyelidikan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa korban dibonceng oleh seorang laki-laki dengan menggunakan motor jenis Revo warna hitam dengan ciri-ciri pelaku menggunakan jaket hitam gelap, tubuh kurus, warna kulit agak hitam yang diduga sebagai penjual makanan keliling, ” katanya, Selasa (20/9/2016).

Sebelumnya diberitakan, Nasib apes menimpa siswa kelas 1 SD, TR (6), pasalnya ia diduga menjadi korban pelecehan seksual, di Kecamatan Tayan Hulu, Jumat (16/9/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved