Oknum Guru Bantah Mesum, Ngaku Mau Hanya Jual Laptop

Waktu itu saya mau jual laptop dengan SV, bukan mau ngapa-ngapain. Jam pun baru pukul 21. 00 WIB

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ALFONS PARDOSI
LY (50) yang merupakan oknum PNS dan SV (22) berstatus Mahasiswi saat diminta keterangan di Mapolres Landak karena tertangkap dalam satu kamar di Pal 10 pada Sabtu (17/9) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Oknum guru yang kedapatan satu kamar dengan mahasiswi SV (22) di Pal 10 Ngabang pada Sabtu (17/9/2016) malam, LY (50) mengaku tidak ada melakukan hubungan badan atau suami istri dengan SV.

Saat itu dirinya hanya kebetulan dalam satu kamar dengan LV, dan tujuannya ingin menjual laptop.

"Waktu itu saya mau jual laptop dengan SV, bukan mau ngapa-ngapain. Jam pun baru pukul 21. 00 WIB," ujar LY kepada Tribun, Selasa (20/9/2016).

Baca Juga : Oknum PNS Landak dan Mahasiswi Kedapatan Sekamar di Penginapan

Sebelumnya Polres Landak berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pasang bukan suami istri saat razia Cipta Kondisi (Cipkon) di Ngabang. Dimana satu diantara pasangan yang tertangkap adalah LY bersama dengan LV di penginapan Pal 10 Ngabang.

Baca Juga: Oknum PNS dan Mahasiswi Ketangkap Sekamar di Penginapan, Ini Kata Dewan Landak

Diceritakan LY, kenapa dirinya saat itu berada di penginapan Pal 10. Karena awalnya ingin bertemu seseorang untuk masalah pekerjaan. Sambil menunggu itu, dirinya menghubunggi SV untuk datang dan melihat laptop yang mau dijual.

"Jadi pas kami sudah betemu, tiba-tiba polisi datang razia. Karena panik SV sembunyi di kamar saya. Waktu itu saya minta kepada polisi untuk memberi kejelasan, tapi mereka ngotot harus ikut ke kantor," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved