Oknum Guru Bantah Mesum, Ngaku Mau Hanya Jual Laptop
Waktu itu saya mau jual laptop dengan SV, bukan mau ngapa-ngapain. Jam pun baru pukul 21. 00 WIB
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Oknum guru yang kedapatan satu kamar dengan mahasiswi SV (22) di Pal 10 Ngabang pada Sabtu (17/9/2016) malam, LY (50) mengaku tidak ada melakukan hubungan badan atau suami istri dengan SV.
Saat itu dirinya hanya kebetulan dalam satu kamar dengan LV, dan tujuannya ingin menjual laptop.
"Waktu itu saya mau jual laptop dengan SV, bukan mau ngapa-ngapain. Jam pun baru pukul 21. 00 WIB," ujar LY kepada Tribun, Selasa (20/9/2016).
Baca Juga : Oknum PNS Landak dan Mahasiswi Kedapatan Sekamar di Penginapan
Sebelumnya Polres Landak berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pasang bukan suami istri saat razia Cipta Kondisi (Cipkon) di Ngabang. Dimana satu diantara pasangan yang tertangkap adalah LY bersama dengan LV di penginapan Pal 10 Ngabang.
Baca Juga: Oknum PNS dan Mahasiswi Ketangkap Sekamar di Penginapan, Ini Kata Dewan Landak
Diceritakan LY, kenapa dirinya saat itu berada di penginapan Pal 10. Karena awalnya ingin bertemu seseorang untuk masalah pekerjaan. Sambil menunggu itu, dirinya menghubunggi SV untuk datang dan melihat laptop yang mau dijual.
"Jadi pas kami sudah betemu, tiba-tiba polisi datang razia. Karena panik SV sembunyi di kamar saya. Waktu itu saya minta kepada polisi untuk memberi kejelasan, tapi mereka ngotot harus ikut ke kantor," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ly-50-yang-merupakan-oknum-pns-dan-sv-22_20160918_184654.jpg)