Polisi Gerebek Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Penginapan
Setelah kita data, kemudian kita berikan pengarahan dan dibuatkan surat pernyataan
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Jajaran Polres Landak menemukan dua pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar di penginapan yang berada satu di antara Kota Ngabang, Sabtu (17/9/2016) malam.
Pengrebekan tersebut dilakukan saat Polres Landak yang memang sedang gencar melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) dibeberapa lokasi di Kota Ngabang dan sekitarnya.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Landak, Kompol Florentus Situngkir, bersama puluhan anggotanya baik Polisi laki-laki dan Polisi Wanita (Polwan).
"Lokasi yang kita sisir adalah Jalur 2 Kota Ngabang, Jalan Ilong, Gor Patih Gumantar, Wisma Usaha Jaya, Karaoke Venus Pal 2, Pal 10 Ngabang," ujar Kompol Situngkir kepada Tribun Minggu (18/9/2016) siang.
Sesampai di Pal 10 Ngabang anggota langsung menuju penginapan depan kolam renang Robema. Dilokasi tersebutlah ditemukan dua pasang orang bukan berstatusnya suami istri.
Saat dilakukan pengecekan identitas terhadap kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut, mereka mengaku dan membenarkan bukan merupakan suami istri yang sah dan mengakui kesalahan mereka.
"Setelah kita data, kemudian kita berikan pengarahan dan dibuatkan surat pernyataan. Agar ke depannya tidak mengulangi perbuatannya seperti itu lagi," ungkap Situngkir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/razia_20160918_150427.jpg)