Disperindagkop UKM Kota Pontianak Terbitkan Lima Ribu Izin Usaha

Usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf) dinilai sebagai sektor yang punya potensi besar di masa-masa mendatang.

Penulis: Ishak | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ISHAK
Kepala Disperindagkop UKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf) dinilai sebagai sektor yang punya potensi besar di masa-masa mendatang.

Keberadaannya, dianggap mampu menopang pertumbuhan ekonomi satu daerah.

Guna mendorong hal tersebut, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM) Kota Pontianak, dorong usaha ekraf agar lebih maju. Usaha ekraf, diharapkan berani berekspansi ke pasar-pasar yang lebih luas. Baik di dalam, maupun luar negeri.

Langkah strategispun coba diaplikasikan. Termasuk berupaya agar Usaha Kecil Menengah (UKM) ekraf ini, punya legalitas agar lebih berdaya saing. "Sampai saat ini, kami sudah fasilitasi UKM untuk terbitkan izin usaha kurang lebih sekitar lima ribuan UKM," ujar Kepala Disperindagkop UKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo, Minggu (18/9/2016).

Aspek legalitas ini, menurutnya mutlak diperlukan. Terutama dalam persaingan global yang membutuhkan hal tersebut. Tanpa legalitas, sangat sulit bagi UKM ekraf menembus pasar yang lebih besar, terutama pasar internasional semisal di kawasan ASEAN.

Selain itu, dirinya mengatakan, produk ekraf juga sangat penting untuk dibuat berbasis pada standar mutu tertentu. Setali tiga uang, produk yang penuhi kualitas standar mutu, akan lebih mudah diterima. "Minimal sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia)," sebutnya.

Untuk itu, pihaknya disebutnya gencar memberikan dampingan kepada pelaku usaha UKM ekraf yang ada di Pontianak. Baik dari segi manajerial, maupun segi pemasaran produk.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved