Petugas Sebar 75 Ribu Imbauan ke Wajib Pajak

Jika imbauan per surat tahap awal sudah disebar ke 6000 Wajib Pajak terutama WP besar. Saat ini sudah total 75 ribu surat disebarkan.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh mengaku sudah terjadi pergeraka dana amnesti. Sejak Jumat, 9 September lalu total dana amnesti pajak se-Kalbar yang masuk sebesar Rp 55,1 miliar.

Ia mengatakan pihaknya juga gencar menyebar surat imbauan kepada Wajib Pajak.

Jika imbauan per surat tahap awal sudah disebar ke 6000 Wajib Pajak terutama WP besar. Saat ini sudah total 75 ribu surat disebarkan.

"Orang kita senengnya ngakhir ya, semoga September puncaknya WP ikut amnesti pajak. Sudah dari UU TA berlaku kami kirimkan surat imbauannya kepada WP besar. Total surat imbauan ke WP sudah mencapai 75 ribuan," ujarnya, Selasa (13/9/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved