Dissosnakertrans Sambas Lakukan Pendataan Ulang Penerima Bantuan Iuran

Pasalnya terdapat data sasaran PBI yang masuk didalam data PBI pusat juga terdaftar menjadi sasaran penerima dari APBD.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
KOMPAS.COM
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Bidang Sosial Dissosnakertrans Sambas, Irwansyah mengatakan, saat ini tengah melakukan pendataan ulang sasaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang bersumber dari APBN dan APBD.

Pasalnya terdapat data sasaran PBI yang masuk didalam data PBI pusat juga terdaftar menjadi sasaran penerima dari APBD.

Kata Irwansyah, total jiwa penerima PBI yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN di Sambas sebanyak 13.882 jiwa.

Sebanyak 14.606 Jiwa warga miskin dimasukan dicover pembayaran premi BPJSnya oleh Pemda Sambas.

“Saat ini petugas kita telah melakukan verifikasi dan validasi data tersebut. Selanjutnya nanti akan juga dipetakan datanya berdasarkan kepala keluarga yang tadinya masih digolongkan berdasarkan jumlah jiwa,” ujarnya, Selasa (13/9/2016).

Ia menjelasakan berdasarkan apa yang dicanangkan oleh dari Kementerian Sosial.

Nantinya para penerima KIP dan KIS setiap masing-masing akan dikelompokkan menjadi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada kepala Keluarga.

“Untuk distribusi KIS dan KIP dilakukan langsung oleh Pemerintah pusat kepada Pemerintah Desa. Sehingga kita tau berapa jumlah kartu KIS dan KIP yang telah dibagikan,”ujarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved