Kecelakaan Maut di Siantan
BREAKING NEWS: Milli Tak Mengaku Tabrak Neneng
Kecelakaan maut menewaskan pengendara sepeda motor dengan plat kendaraan bermotor KB 5415 RK di Siantan, Pontianak Utara, Kamis (8/9/2016) sore.
Penulis: Zulfikri | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kecelakaan maut menewaskan pengendara sepeda motor dengan plat kendaraan bermotor KB 5415 RK di Siantan, Pontianak Utara, Kamis (8/9/2016) sore.
Berbagai macam spekulasi perihal kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut, sehingga saat ini kepolisian masih menyelidiki penyebab dari kecelakaan nahas tersebut.
Kendaraan yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kini masih berada di Polresta Kota Pontianak beserta pengendaranya untuk dimintai keterangan bersama warga sekitar (saksi) yang melihat kejadian tersebut.
Pemilik kendaraan yang diduga terlibat insiden kecelakaan tersebut bernomor polisi KB 8859 AD milik Yodi (49), yang kala itu mobilnya dikendarai oleh Milli, diduga terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut hingga kini masih dimintai keterangannya di Polresta Kota Pontianak.
Saat dihubungi Tribunpontianak Kamis (8/9/2016) pukul 19.20 WIB, Yodi mengatakan bahwa menurut keterangan sopirnya Milli yang membawa mobil tersebut saat kecelakaan nahas itu terjadi mengaku tidak melihat insiden tersebut karena kecelakaan terjadi di belakang kendaraan yang dibawa oleh Milli.
"Mobilnya punya saya dari keterangan sopir yang bawa mobil dia tidak melihat insiden kecelakaan tersebut karena kecelakaan terjadi di belakang truk," ujarnya saat dihubungi Tribunpontianak.co.id.
Saat ini dirinya bersama sopir yang membawa kendaraan masih dimintai keterangannya di Polresta Kota Pontianak.
"Sekarang masih di Polresta, sppirnya Milli masih dimintai keterangannya, kalaupun kecelakaan terjadi tentunya akan membekas di body mobil," ujarnya.