Berita Video
[VIDEO] Tim Pora Kalbar Amankan 48 WNA Asal China
48 orang WNA RRC tersebut diamankan oleh tim Pora dari merupakan tim gabungan dari berbagai instansi pada Rabu (31/8/2016) di Kabupaten Ketapang...
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkum HAM) Kalbar merilis secara resmi hasil operasi dari Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kalbar yang mengamankan 48 orang WNA asal Republik Rakyat China pada Rabu (7/9/2016) di Sekretariat Tim Pora kantor Imigrasi Pontianak.
Tim Pora Kalbar yang terdiri seperti Jajaran Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Kalbar, Badan Intelijen Negara Kalbar, Aparat Kepolisian, Kejaksaan, Jajaran Pemerintah Daerah dan Ketenagakerjaan, Jajaran TNI daiam Operasi Pendataan Dan Pengawasan Orang Asing (Opstawas)
48 orang WNA RRC tersebut diamankan oleh tim Pora dari merupakan tim gabungan dari berbagai instansi pada Rabu (31/8/2016) di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Kasubag PPHTI Kanwil Kemenkum Ham Kalbar Ardian Setiawan menuturkan kronologi diamankannya ke 48 WNA RRC ini beberapa di antaranya yakni sekitar 27 dicegat di Bandara Rahadi Usman Ketapang karena tak dapat menunjukan dokumen Paspor dan Overstay selama 6 hari pada izin tinggal.
"Selain itu pada siang hari tim Pora mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau ada 10 WNA yang tinggal di rumah penduduk di kampung Sampit, akhirnya di amankan karena tak memiliki dokumen Paspor,"ujar Ardian di dampingi Agustianur Plh Kepala Imigrasi Ketapang.
Lanjutnya pada keesokan hari yakni Kamis (1/9/2016) kembali tim Pora berhasil mengamankan tujuh WNA dari lokasi PT Sepco Sub Kontraktor PT WHW dan pada tim Pora lainnya berhasil mengamkan empat WNA di Hotel Brenton Ketapang.
Ulasan lebih lengkapnya tonton video diatas.