Butuh 10 Bulan Urus BBN Kendaraan Bermotor

Janjinya 3 bulan selesai, tetapi ternyata bulan November ke sini lagi, jadi BBN butuh waktu 10 bulan

Penulis: Zulfikri | Editor: Jamadin
Tito
Warga saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat 

TRIBUNPONTRIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun kenapa Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan bermotor, prosesnya sangat lama, padahal saya sudah masukan berkas dari bulan Maret.

Janjinya 3 bulan selesai, tetapi ternyata bulan November ke sini lagi, jadi BBN butuh waktu 10 bulan, apa yang menjadi penyebab lamanya kepengurusan tersebut bun? mohon infonya

082157482733

Dampak Pembebasan BBN dan Denda Pajak

Terimakasih atas pertanyaannya. Untuk proses BBN saat ini memang memerlukan waktu sedikit lebih lama. Karena ada program dari pemerintah daerah yang membebaskan biaya balik nama dan denda pajak.

Dampaknyanya masyarakat yang merasa kendaraannya masih atas nama orang lain secara serentak melakukan balik nama ke Kantor Samsat, sehingga menyebabkan bertumpuknya berkas BBN.

Sementara untuk personel yang mengerjakan, sarana dan prasarana pendukung tidak ada penambahan. Ditambah lagi dengan seringnya gangguan pada jaringan internet.

Atas ketidak nyamanan dan keterlambatan pelayanan kami, kami menyampaikan permohonan maaf. Kami akan berupaya terus untuk selalu melakukan perbaikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami memang belum sempurna, tetapi kami akan terus berusaha". Demikian yang dapat kami sampaikan.

Ferdiansyah S.Ik
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalbar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved