15 Ribu Penduduk Sambas Belum Terima e-KTP
Karena banyak penduduk yang mengurus perubahan status perkawinan di KTP maupun pindah domisili.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Disdukcapil Sambas, Sunaryo mengatakan, sebanyak 15 ribu penduduk Sambas wajib KTP, yang telah melakukan perekaman hingga kini belum menerima KTP Elektronik, Rabu (7/9/2016).
Menurutnya hal tersebut lantaran blanko KTP elektronik ke kabupaten oleh kementerian terbatas.
"Terakhir kita hanya mendapatkan sekitar 1.500 blanko. Sekarang pun jumlahnya sudah sedikit," kata Sunaryo.
Menurutnya, jumlah kebutuhan blanko KTP Elektronik akan semakin meningkat, karena banyak penduduk yang mengurus perubahan status perkawinan di KTP maupun pindah domisili.
Sehingga fisik KTP harus diganti dengan blanko baru. "Artinya kebutuhan blanko KTP semakin banyak," katanya.
Berita Terkait