Perubahan Pola Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Warga
Farhan, seorang peserta BPJS Kesehatan mandiri mengaku belum mengetahui tentang perubahan pola pembayaran iuran.
Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Farhan, seorang peserta BPJS Kesehatan mandiri mengaku belum mengetahui tentang perubahan pola pembayaran iuran.
Kata dia jikapun ada perubahan hendaknya terlebih disosialisasikan kepada peserta agar tidak bingung ketika melakukan pembayaran.
"Enaknya memang harus disosialisasikan terlebih dahulu, agar ketika bayar kita juga tidak menjadi bingung," katanya, Senin (5/9/2016).
Kata dia sepanjang sosialisasi sampai ke telinga peserta, maka program-program yang dirasa tidak memberatkan tentu akan disetujui dengan mudah.
"Yang penting tidak memberatkan saja," katanya.
Jikapun dalam aturan terbaru tersebut kata lebih irit karena terpangkas biaya administrasi saat membayar iuran untuk anggota keluarga lain dalam satu keluarga, maka hal tersebut bisa dianggap meringankan iuran peserta.
"Kalau memang intinya seperti itu, sepertinya saya dukung," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan-logo_20150706_200617.jpg)