Apa Syarat Izin Usaha Kecil ?

Persyaratan izin usaha kecil dengan modal usaha di atas Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta, adalah sebagai berikut:

Penulis: Zulfikri | Editor: Arief

BUN, apa saja syarat izin usaha kecil dengan modal usaha di bawah Rp 400 juta. Berapa biaya yang diperlukan dan berapa lama waktu penyelesaiannya. Apakah izin usaha tersebut dapat diberikan, apa saja kriterianya. Terimakasih, Bun.
085657398xxx

Tiga Hari Kerja dan Gratis

TERIMA KASIH atas pertanyaannya. Persyaratan izin usaha kecil dengan modal usaha di atas Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta, adalah sebagai berikut:
* Formulir Permohonan (tersedia di BP2T Kota Pontianak)
* Fotokopi Izin gangguan (HO)
* Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
* Pas foto warna ukuran 3x4 dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar
* Sket lokasi usaha
* Map buffalo warna biru
Adapun zzin usaha mikro dan kecil dapat diberikan kepada:
* Pelaku usaha / perdagangan di lingkungan pasar yang dikelola oleh pemerintah atau swasta.
* Pedagang kaki lima atau pedagang seckor informal, atau pengrajin, atau pelaku industri dalam kategori usaha mikro dan kecil yang diperkenankan sesuai persetujuan penetapan kawasan oleh Pemkot Pontianak.
* Pelaku usaha atau pedagang, pengrajin, pelaku industri dalam kategori usaha mikro atau kecil di lingkungan perumahan
* Pelaku usaha, pedagang, pengrajin, pelaku industri dalam kategori usaha mikro atau kecil di kawasan perdagangan dengan persetujuan pemilik lahan

Waktu penyelesaian izin tersebut selama tiga hari kerja. Untuk biaya pengurusan izin tidak dipungut biaya alias gratis. Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga dapat bermanfaat.

Junaidi
Kepala BP2T Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved