Warga Keluhkan TPA Sampah di Sei Awan

Semua jenis limbah beling, bekas peralatan medis hingga kotoran manusia dibuang ke TPA ini. Kalau ada UKL

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/SUBANDI
Puluhan warga sekitar TPA sampah Sei Awan unjuk rasa dan melarang mobil pembuangan sampah masuk dalam TPA sampah, Selasa (16/8). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Sei Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan dikeluhkan puluhan warga sekitar. Mereka pun melakukan unjuk rasa serta melarang beberapa mobil pembuangan sampah masuk di TPA itu, Selasa (16/8/2016).

Satu di antara tuntutan warga adalah kejelasan terkait analisi dampak lingkungan (Amdal) terhadap keberaan TPA tersebut. Lantaran keberadaan TPA sampah itu dianggap berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

“Dua pekan lalu kita sudah menyampaikan surat kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ketapang ditembuskan kepada pihak terkait lainnya hingga Bupati Ketapang,” kata perwakilan warga Hendri Muhammad (27) saat aksi.

Pihaknya meminta pihak terkait mensosialisaikan Amdal menyusul terjadinya kebakaran sampah beberapa waktu di TPA tersebut.

“Menurut Undang-undang tidak boleh ada pengolahan sampah secara dibakar,” ungkapnya.

Pihaknya menuntut pihak terkait mensosialisasikan bunyi Amdal terhadap TPA sampah itu. Menurutnya warga kecewa setelah mengetahui selama ini TPA sampah itu tak ada Amdal. Pada hal warga sekitar sangat merasakan dampak lingkungannya.

“Semua jenis limbah beling, bekas peralatan medis hingga kotoran manusia dibuang ke TPA ini. Kalau ada UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-red) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup-red) apa bentuknya,” ucapnya.

Pihaknya juga mempertanyakan selama ini apa partisipasi atau masyarakat yang dilibatkan ketika membuat UKL dan UPL tersebut. “Kita merasa tak pernah dilibatkan dalam pembuatan UKL dan UPL. Pada hal dampaknya kita yang merasakan,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved