Pemkab Minta KONI Segera Selesaikan Laporan Dana Hibah
Dana tersebut, kata dia, akan dicairkan dalam tiga tahap dengan memberikan laporan pertanggungjawaban sebelumnya.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Arief
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemkab Sekadau melalui Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau, meminta kepada pengurus Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Sekadau agar segera menyelesaikan segala laporan demi mempercepat cairnya anggaran dana hibah dari pemerintah.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Hadi Salahudin, dalam kegiatan sosialisasi dana hibah KONI Kabupaten Sekadau, sekaligus halal bihalal bersama seluruh pengurus cabang KoniKabupaten Sekadau, di gedung Ketaketik Jl Merdeka Selatan, Kamis (28/7/2016).
Hadi mengatakan, pemerintah pusat memberikan dana hibah melalui pemerintah daerah Kabupaten Sekadau kepada KONI Sekadau pada tahun anggaran 2016 sebanyak Rp 2 miliar untuk 25 pengurus cabang olahraga yang ada di Kabupaten Sekadau.
Dana tersebut, kata dia, akan dicairkan dalam tiga tahap dengan memberikan laporan pertanggungjawaban sebelumnya.
"Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tentang Pengelolaan Dana Hibah, dan juga peraturan bupati nomor 16, memang pengajuan anggaran hibah itu memang diajukan terlebih dahulu pada tahun sebelumnya, bukan pada tahun berjalan," ujarnya kepada Tribun, usai kegiatan.
Selama ini, lanjutnya, KONI Kabupaten Sekadau sudah sering mengajukan permohonan anggaran itu, dengan waktunya yang terlalu mepet.
"Makanya saya tadi menyarankan, supaya pengcab-pengcab (pengurus cabang) itu membuat proposal pengajuan kepada KONI itu pada tahun berjalan. Nanti pada saat KONI mengusulkan kepada pemda itu tidak terlalu terdesak waktunya," sambung Hadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sosialisasi-koni_20160728_193444.jpg)