Kasus Pencurian Terbanyak di Ketapang
Pihaknya memperkirakan hingga akhir tahun kemungkinan kasus pencurian tetap terbanyak.
Penulis: Subandi | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sejak Januari 2016 hingga pertegahan Juli 2016 kasus kejahatan terbanyak yang terjadi di Ketapang adalah perkara pencurian. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Joko Yuhono kepada awak media di Ketapang.
“Jika dilihat dari jumlah kasus yang paling banyak hingga saat ini masih didominasi oleh kejahatan berupa pencurian dan kejahatan konvensional lainnya,” kata Joko, Rabu (27/7/2016).
Menurutnya kasus pencurian selalu menjadi kasus paling banyak di Ketapang. Pihaknya memperkirakan hingga akhir tahun kemungkinan kasus pencurian tetap terbanyak.
“Kasus pencurian ini dilatarbelakangi faktor ekonomi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan hal tersebut diketahui sesuai Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima pihaknya dari Polres Ketapang. Menurutnya selama Januari hingga Juli 2016 pihaknya menerima SPDP terhadap 181 perkara dari Polres Ketapang.
Menurut Joko dari 181 perkara yang diterima ada 154 perkara sudah ditangani pihaknya. Kemudian di antara 154 itu ada 92 perkara diputus di Pengadilan Negeri Ketapang. Serta sebanyak 62 perkara masih dalam proses persidangan.
“Jadi dari jumlah yang kita terima tersebut kebanyakan sudah diputus di Pengadilan Negeri Ketapang. Sedangkan sisianya masih dalam proses sidang dan lain sebagainya,” ucapnya.