Sudah Tiga Kali Pipa Milik PDAM Sekadau Pecah

Sebelumnya juga sudah terjadi kebocoran pipanisasi di titik KM 7 Jl. Merdeka Timur yang juga diakibatkan oleh alat berat dari perbaikan gorong-gorong.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Para pekerja saat memperabiki pipa milik PDAM Airin Meragun Kabupaten Sekadau, yang pecah akibat galian saat sedang melakukan perbaikan gorong-gorong, di Jl. Merdeka Timur pada Kamis, (21/7). Akibatnya, distribusi air kerumah warga sempat terhenti beberap jam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pipanisasi milik Sambungan Pipanisasi Air Meragun (SPAM) PDAM Kabupaten Sekadau pecah, akibat tergali oleh alat berat yang sedang bekerja untuk memperbaiki gorong-gorong di Jl. Merdeka Timur, pada Rabu (20/7/2016) malam.

Semburan air dari pipa yang pecah itu tak bisa terelakkan, sehingga menimbulkan kemacetan beberapa saat bagi kendaraan yang melintas jalan provinsi tersebut.

Direktur PDAM Sirin Meragun Kabupaten Sekadau Yok Kelak mengatakan telah menerima laporan kerusakan pipa tersebut dari petugas lapangannya yang turun langsung memantau ke lokasi.

“Kita sudah wanti-wanti petugas kita stanby dilokasi untuk memantau, ternyata benar alat berat pekerjaan gorong-gorong itu mengenai pipa kita,” ujarnya kepada Tribun, pada Kamis (21/7/2016).

Ia juga mengatakan, sebelumnya juga sudah terjadi kebocoran pipanisasi di titik KM 7 Jl. Merdeka Timur yang juga diakibatkan oleh alat berat dari perbaikan gorong-gorong.

“Ini sudah ke tiga kalinya bocor karena alat mereka, dari dua kejadian sebelumya, kemaren kita sudah sarankan agar mereka mengerjakan galian secara manual saja pas di pipanisasi itu, untuk menghindari kerusakan pipanisasi. Tapi tidak diindahkan dan terjadi lagi,” imbuh Yok.

Dijelaskan Yok, pihaknya memahami bahwa pembuatan gorong-gorong tersebut juga merupakan sebuah pembangunan untuk masyarakat.

Kendati demikian, dengan adanya aset milik Kabupaten Sakadau (Pipanisasi) di bawah badan jalan tersebut, ia berharap agar pihak-pihak yang juga melakukan pekerjaan yang berbeda di ruas jalan provinsi agar dapat saling menjaga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved