Sambas Komit Menuju Kabupaten Layak Anak
Saya berfikir alangkah baiknya bersama dengan lembaga lain seperti Komisi perlindungan anak...
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemkab Sambas terus berupaya menekan jumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak dan perempuan. Dalam waktu dekat Pemkab sambas akan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) hingga di tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sambas Hairiah saat memimpin rapat tim penanganan terpadu masalah anak dan remaja di ruang rapat Bappeda Sambas, Rabu (20/7/2016).
Menutut hairiah dibentukan pos pelayanan dan pengaduan terhadap kekerasan pada anak dan perempuan hingga di desa dapat mencegah terjadinya kekerasan, mempercepat pelaporan, serta penanganan, rehabilitasi dan repatriasi terhadap korban.
"Saya berfikir alangkah baiknya bersama dengan lembaga lain seperti Komisi perlindungan anak, komnas HAM mendukung keinginan dari Pemkab untuk menjadikan Sambas menuju kabupaten layak anak," ujarnya.
Menurut hHairiah, beberapa kasus kekerasan pada anak dan perempuan selama ini terjadi berawal di tingkat desa. Oleh sebab itu ia memandang penting pembentukan pelayanan dan pengaduan di tingkat desa.
Langkah kongrit dalam waktu dekat akan deklarasikan pembentukan P2TP2A di desa. Tahap awal nantinya akan ada sample desa percontohan dahulu.
"Rencananya untuk tahap awal akan ada 6 atau 7 desa lebih dahulu untuk dibentuk Pos pelayanan di enam kecamatan kemudian akan mencari seperti apa model yang tepat," ujarnya