KPP Pratama Akan Sosialisasikan Tax Amnesty Berdasarkan Segmentasi

Penyuluhan kepada biro jasa, asosiasi, komunitas dan juga profesi akan dilakukan dengan frekuensi dua kali seminggu.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Steven Greatness
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala KPP Pratama, Nurbaeti Munawaroh mengatakan penyebar-luasan tax amnesty atau penyampaian akan dilakukan berdasarkan segmentasi misalnya menyasar asosiasi, komunitas dan juga profesi.

"Pertama kita akan sasar konsultan pajak karena mereka adalah mitra kita. Kita akan undang Rabu ini orang-orang yang berkecimpung di bagian perpajakan di sini sebutannya ada juga biro jasa. Mereka nantinya akan kita sasar agar mereka tidak salah dan menyampaikan dengan benar. Ini dulu pertama yang akan kita suluh," ujarnya.

Baeti mengatakan penyuluhan kepada biro jasa, asosiasi, komunitas dan juga profesi akan dilakukan dengan frekuensi dua kali seminggu.

"Tidak menutup kemungkinan juga bagi UMKM karena mereka banyak jumlahnya. Kedepan basis data terbantu, kita mengajak semua yang masih salah-salah sebelum 2015 ayo ikut karena sudah gak jaman ngumpet sama negara. Karena 2018 sudah tidak bisa lagi karena ada automatic exchange of information yang mana data perbankan antar negara secara otomatis dibuka," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved