Hari Ini Pengampunan Pajak Mulai Berlaku
Dia mencontohkan bila Kalbar dibangun infrastruktur yaitu Pelabuhan Kijing tentu ini akan berdampak besar bagi perekonomian Kalbar.
Penulis: Nina Soraya | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak hari ini, Senin (18/7/2016), resmi dilakukan.
Penerapannya akan berlaku hingga Maret 2017. Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalbar, Taufan Febiola, menjelaskan jika tak punya program atau inovasi mencari sumber pemasukkan pajak, maka dipastikan target pajak tahun ini tak akan tercapai.
"Setelah semua kemanterian, BI dan OJK berkumpul untuk memformulasikan program pemerintah, ternyata kuncinya tahun ini. Indonesia tidak mungkin mencapai target pajaknya. Apalagi 90 persen pengeluaran untuk membayai infrastruktur itu sudah jalan. Sekarang ini kita mengalami krisis likuiditas, jadi Tax Amnesty itulah untuk menutupi krisis itu," bebernya saat sosialisasi Tax Amnesty di Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura (Untan), Senin (18/7/2016).
BACA: SPRI Akan Menggugat UU Tax Amnesty Ke MK
Menurutnya program pengampunan pajak harus didukung karena dengan kembalinya dana tersebut sebagian besar dana akan diarahkan untuk membiayai infrastruktur dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dia mencontohkan bila Kalbar dibangun infrastruktur yaitu Pelabuhan Kijing tentu ini akan berdampak besar bagi perekonomian Kalbar.
Selama ini, katanya, CPO yang diekspor Kalbar tidak mendapatkan nilai apapun karena ketidakadaan pelabuhan internasional.
" Harapannya dana pengampunan pajak ini yang masuk nanti dan diarahkan untuk infrastruktur bisa membantu banyak pembangunan infrastruktur di Kalbar juga. Termasuk pelabuhan internasional dan rel kereta api kalimantan," katanya.
(Ketahui Informasi Selengkapnya di Koran Tribun Pontianak Edisi, Selasa 19 Juli 2016)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/taufan-febiola_20160718_141019.jpg)