Warga Asing Punya E-KTP Kota Singkawang
Lantaran e-KTP ini pula yang membuat ia sempat dipulangkan oleh Imigrasi Singkawang saat pertama kali dimintai keterangan pada Maret lalu.
Penulis: Novi Saputra | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Warga Negara Malaysia, Lau Eou Chung tak dapat mengelak ketika Seksi Wasdakim Imigrasi Singkawang menunjukkan Surat Pengesahan Rekod Mykad dan Kewarganegaraan dari Konsulat Malaysia kepada dirinya pada 14 Juli kemarin.
Berstatus warga Negara Asing (WNA) di Indonesia, pria asal Sibu Sarawak itu mengantongi e-KTP yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Singkawang dengan nama Pabayo Lau, warga Sagatani Singkawang Selatan.
Lantaran e-KTP ini pula yang membuat ia sempat dipulangkan oleh Imigrasi Singkawang saat pertama kali dimintai keterangan pada Maret lalu.
"Kemudian setelah kita mendapat balasan dari Konsulat Malaysia, akhirnya kita amankan," kata Kasi Wasdakim Imigrasi Singkawang, Jose Rizal di ruang kerjanya, Minggu (17/7/2016).
Kata Jose, saat pengaman pertama kali tersebut, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai ada warga negara asing yang bermukim di Singkawang Selatan.
Namun proses pengamanannya terhambat, lantaran pihaknya kesulitan membuktikan status kewarganegaraan Lau Eou Chung tersebut sebab ia dapat menunjukkan e-KTP lengkap dengan KK.
"Tidak puas kita ambil keterangan di tempatnya, kemudian kita bawa kekantor," katanya.
Mandeg dalam pemeriksaan pertama tersebut, kata dia kemudian melakukan kontak dengan Tim Pora atau tim pengawasan orang asing Singkawang yang terdiri dari lintas instansi.
Kemudian didapatlah informasi dari kependudukan dan pencatatan sipil Singkawang, jika pria tersebut adalah warga pindahan.
Saat dilakukan penelusuran juga ditemukan sejumlah kejanggalan, misalnya saat proses berkas kependudukan warga tersebut ada berkas yang tidak ditandatangani oleh pihak aparatur Bengkayang namun ia berhasil pindah dan melanjutkan proses kependudukannya di Pencatatan Sipil Singkawang.
"Berbekal sidik jari biometrik dan fotonya, kemudian kita kirim permintaan ke konsulat Malaysia untuk mengecek identitas, kemudian selang beberapa waktu didapatlah balasan email dari Konsulat,jika dia memang warga Malaysia," kata Jose.