Soal Penganiayaan 4 Umbrella Girl, Polres Sambas Panggil Kepanitian Motocross

Ia mengatakan berdasarkan keterangan yang didapat dari korban. Bahwa korban mendapatkan kekerasan fisik hingga mengalami luka dibagian bibir.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NOVI SAPUTRA
Umbrella Girl korban kekerasan saat meminta bantuan hukum ke LBH Peka, Jumat (15/7/2016) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Poltres Sambas AKP Eko Mardianto membenarkan pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan yang menimpa empat umbrella girl saat bertugas di Desa Temajuk pada event motocross beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: 4 Umbrella Girl Balapan Motocross Dikeroyok di Temajuk, Beberapa Alami Pelecehan Seksual

"Kita sudah terima laporannya dan akan segera kita tindak lanjuti," ujarnya, Jumat (15/7/2016).

Ia mengatakan berdasarkan keterangan yang didapat dari korban. Bahwa korban mendapatkan kekerasan fisik hingga mengalami luka di bagian bibir. Pihaknya kesulitan untuk melakukan penangkapan lantaran korban tidak mengenali orang yang memukuli.

"Informasinya diketahui bahwa pelakunya adalah keluarga dari panitia. Kami telah mengumpulkan sejumlah informasi dengan memanggil para saksi-saksi," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya juga telah membuat surat pemanggilan kepada pihak kepanitian event motocross di Temajuk untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Jika sudah diketahui pelakunya kami akan melakukan penangkapan tersangka," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved