PPDI Landak Resmi Dilantik

PPDI akan mengadvokasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan usaha, aksebilitas, pembekalan keterampilan, jaminan kerja

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua DPD Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalbar, Suparlis secara resmi melantik Dewan Pimpinan Cabang (DPC PPDI Kabupaten Landak masa bakti 2016-2021 bertempat di aula kantor Bupati Landak pada Kamis (14/7/2016).

Dalam pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Plt Sekda Landak Asuardi Daris, serta beberapa perwakilan SKPD. Dalam pelantikan itu juga dilakukan pengambilan sumpah janji sebagai pengurus DPC PPDI Landak.

Seperti diketahui, DPC PPDI Landak merupakan organisasi induk satu-satunya dari organisasi disabilitas lainnya.

"Keberadaan kami ini dapat dijadikan mitra kerja pemerintah dalam hal ini dinas sosial, untuk bersama-sama meningkatkan keterampilan dan SDM difabel itu sendiri," ujar Ketua DPC PPDI Landak, Supin.

Dijelaskanya lagi, penyandang disabilitas membutuhkan kehidupan yang layak. Oleh karena itu, PPDI akan mengadvokasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan usaha, aksebilitas, pembekalan keterampilan, jaminan kerja.

"Minimal satu persen dari seluruh tenaga kerja, baik di instansi pemerintahan atau perusahaan swasta/BUMN. Bagaimana kami bisa berpenghasilan tetap jika kami tidak bekerja. Bagaimana kami dapat bekerja jika kami tidak ada yang mempekerjakan kami," ungkapnya.

Sehingga dalam pelantikan tersebut dirinya berharapan, kiranya dunia usaha tidak memandang pihaknya sebelah mata. Karena masih banyak kegiatan atau pelajaran yang kami kerjakan. "Apa yang bisa kami kerjakan, kami mau kerjakan, sesuai kemampuan kami," ungkapnya.

Selama delapan tahun lalu, DPC PPDI Landak bergerak tanpa kehadiran pemerintah. "Harapan kami dengan dikukuhkannya DPC PPDI Landak, dapat semakian kuat lagi menjadi berkat bagi difabel yang ada di Landak," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved