Nyaris Dihakimi Massa, Penjambret Ditembak Polisi saat Berusaha Kabur
Saksinya Fajar dan Sari, dengan barang bukti yang diamankan, yakni satu unit handphone Samsung J1
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Arief
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jainudin (35), seorang residivis pencurian dengan kekeraan (curas) nyaris dihakimi massa, setelah upayanya menjambret berhasil digagalkan warga dan personel Polsek Pontianak Kota yang tengah berpatroli di Jl Alianyang, Pontianak Kota, Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung mengungkapkan, warga bernama Bilmakruufi Cabwardhaisasi menjadi korban jambret yang dilakukan Jainudin, warga Gang Madrasah, Jl Tanjungraya 1, Pontianak Timur ini.
"Saksinya Fajar dan Sari, dengan barang bukti yang diamankan, yakni satu unit handphone Samsung J1, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Pop KB 2475 NY," ungkapnya, Jumat (15/7/2016).
Kompol Alber menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Pada saat personel dari Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota tengah melakukan mobiling (patroli) di sekitar Jl Alianyang. Melihat adanya aksi kejar-kejaran antara tersangka Jainudin dan warga sekitar.
"Mengetahui adanya tersangka jambret atau curas yang dikejar warga sekitar. Personel Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota yang sedang mobiling, kemudian menabrak sepeda motor tersangka, dan membuatnya terjatuh," jelasnya.
Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota langsung berupaya mengamankan tersangka beserta barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat Pop berwarna hitam putih, dengan nomor pelat KB 2475 NY.
"Dan saat tengah dilakukan pengembangan, tersangka Jainudin ini melarikan diri. Petugas memberi peringatan sebanyak 3x tembakan ke atas, namun tidak diindahkan," terangnya.
Maka anggota Polsek Pontianak Kota melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. Polisi mengarahkan sebutir peluru dan mengenai kaki kiri tersangka Jainudin.
Setelah tersangka berhasil dilumpuhkan, ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar untuk mendapatkan penanganan medis.
"Sebagai catatan, ternyata tersangka ini sudah residivis. Curas di wilayah Polsek Pontianak Timur sudah divonis, kemudian curanmor di wilayah Polresta Pontianak sudah divonis. Kasus-kasus sebelumnya juga sudah pernah sudah didor kaki kanan dan kiri, kali ini dilumpuhkan begitu lagi, belum jera rupanya dia," sambung Kapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jambret-didor_20160715_203332.jpg)