Ramadan 1437 H

Sebagian Warga Bayar Zakat Fitrah dengan Uang Tunai

Lebih simpel tinggal bayar lewat badan amil zakat, ketimbang bahan pangan lain repot juga, di sini penyalurannya juga Insya Allah terjamin

Penulis: Zulfikri | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAYMOND KARSUWADI
Nanang Sukarma (39) saat membayarkan Zakat Fitrahnya di Unit Pengumpul Zakat Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, Senin (27/6/2016) pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Zakat Fitrah merupakan zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan.

Sebagian warga di Kota Pontianak lebih memilih untuk membayarkan zakat fitrahnya dengan uang tunai daripada bahan pangan.

Seperti Nanang Sukarma (39) warga Sungai Raya dalam ini lebih memilih untuk membayarkan zakatnya lewat badan amil zakat selain lebih mudah dirinya tidak perlu repot lagi menyalurkannya.

"Lebih simpel tinggal bayar lewat badan amil zakat, ketimbang bahan pangan lain repot juga, di sini penyalurannya juga Insya Allah terjamin," ujarnya saat ditemui Tribunpontianak.co.id, di pelataran halaman Masjid Raya Mujahidin, Senin (27/6/2016) pagi.

Masih di tempat sama, Eka (43) warga Gg Suka Mulya mengatakan bahwa dirinya sudah terbiasa untuk membayar zakat dengan uang tunai dibandingkan dengan membayar dengan kebutuhan pangan.

"Lewat uang tunai lebih mudah, saya pakai uang tunai dari dulu untuk bayar zakat, saya bayar untuk 4 anggota keluarga saya termasuk saya," kata Eka.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved