Tujuh WNI Disandera Kelompok Bersenjata Filipina di Laut Suluh

Tujuh WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152.

Editor: Steven Greatness
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi memberikan keterangan pers seputar dibebaskannya Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/5/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi membenarkan terjadi penyanderaan terhadap 7 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata asal Filipina.

Tujuh WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152.

Retno mengatakan, informasi soal penyanderaan itu diterimanya pada Kamis (23/6/2016) kemarin.

"Pada 23 Juni 2016 sore, kami mendapatkan konfirmasi telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal talkboot charles (TB Charles) 001 dan kapal tongkang Robi 152," ujar Retno, dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Retno menyebutkan, penyanderaan tersebut terjadi di Laut Suluh, perairan Sulawesi.

Penyanderaan, lanjut dia, terjadi dalam dua waktu berbeda, pada 20 Juni 2016.

"Pada 20 juni 2016, yaitu pada sekira pukul 11.30 waktu setempat. Dan yang kedua sekira pukul 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda," kata Retno.

Retno mengatakan, saat terjadi penyanderaan, kapal tersebut membawa tiga belas orang ABK.

"Tujuh ABK disandera dan enam ABK dibebaskan," kata dia.

Saat ini, lanjut Retno, enam ABK yang dibebaskan tersebut masih dalam perjalanan membawa kapal TB Charles 001 dan tongkang robi 152 menuju Samarinda.

Sempat dibantah Panglima TNI

Sebelumnya, pada Rabu (22/6/2016) lalu, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sempat membantah kabar penculikan terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Saya pastikan itu bohong," kata Gatot, usai menghadiri buka bersama di kediaman Ketua DPD Irman Gusman, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Sebelumnya, dikabarkan bahwa tujuh warga Samarinda, Kalimantan Timur, disandera oleh kelompok militan teroris asal Filipina, Abu Sayyaf.

Ketujuh orang tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles, milik perusahaan pelayaran PT PP Rusianto Bersaudara. Mereka disergap dan disandera Abu Sayyaf di perairan Filipina.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved