Kepala Sekolah Diduga Cabuli Siswi Usia 14 Tahun

Kasek tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun yang juga siswinya sendiri.

Penulis: Zulkifli | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Seorang oknum kepala sekolah (kasek) SMP di Desa Nusa Poring Kecamatan Manukung, dilaporkan ke Polres Melawi.

Kasek tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun yang juga siswinya sendiri.

Kasek berinisial PSU (32) itu informasinya kini telah ditahan di Mapolres Melawi sejak seminggu terakhir.

Terungkapnya kasus ini setelah ayah korban mendapati putrinya pada 5 Juni 2016 mengalami sakit di organ vitalnya. Bahkan gadis itu harus dirawat di rumah sakit di Nanga Pinoh.

"Hasil ronsen pada saat itu kemaluan korban mengalami sobek, ini membuat kami curiga," ungkap kerabat korban berinisial T, Jumat (24/6/2016).

Dia menjelaskan ketika korban dirawat di rumah sakit, pihaknya mulai mencurigai pelaku adalah orang yang sering main ke rumah korban hingga larut malam.

“Saya bersama ayah korban langsung melaporkan kejadian ini ke polsek. Kemudian kami disuruh langsung ke Polres Melawi,” beber T.

Pada 17 Juni 2016 , pihaknya secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Melawi. Di polres, korban mengaku ternyata sudah dicabuli oleh oknum kasek tersebut.

BACA JUGA: Orangtua Korban Dibuat Mabuk, Oknum Kepala Sekolah Cabuli Siswinya

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Siswadi yang dionfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut dan kini sedang ditangani pihaknya.

“Saat ini kasus itu masih kita proses dulu," ujar Kasat via seluler.

Dia mengatakan, tersangka membela diri dan mengaku melakukan perbuatan itu tanpa paksaan.

"Saat ini prosesnya kita masih meminta keterangan para saksi," katanya.

Apa sikap pihak DPRD Melawi atas kasus dugaan pencabulan ini? Baca pada edisi cetak Tribun Pontianak, Sabtu (25/6/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved