18 Anggota DPRD Kayong Utara Tak Hadiri Rapat Paripurna Istimewa

Untuk menghadiri rapat ulang tahun Kabupaten Kayong Utara saja banyak yang tidak hadir, 7 yang hadir 18-nya ke mana

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Rapat paripurna Istimewa DPRD Kayong Utara dalam rangka memperingati HUT ke-9 Pemerintah Daerah (Pemda) Kayong Utara yang jatuh pada 26 Juni, hanya dihadiri Ketua DPRD Kayong Utara M Sukardi dan 6 anggota DPRD.

Hal ini membuat satu di antara warga, Kabupaten Kayong Utara Abdul Rani, mengaku kecewa. Dia pun mempertanyakan niat para anggota dewan untuk menjadi wakil rakyat.

“Untuk menghadiri rapat ulang tahun Kabupaten Kayong Utara saja banyak yang tidak hadir, 7 yang hadir 18-nya ke mana,” kata Abdul Rani yang juga Ketua dLembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten kayong Utara (LP3KKU), Jumat (24/6/2016).

Menurutnya, anggota DPRD saat ini hanya memikirkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan masyarakat luas. Hal tersebut dapat dilihat banyaknya kursi yang kosong saat membahas kepentingan masyarakat banyak.

Demikian pula dengan Ketua DPRD M Sukardi, yang menyayangkan banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir pada rapat paripurna istimewa.

Menurut Sukardi, rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyampaikan segala pencapaian yang saat ini telah berhasil diraih Kayong Utara dan apa yang menjadi PR ekseskutif dan DPRD.

“Saya pribadi sangat menyayangkan, mudah-mudahan ini dapat diperbaiki, karena ini momentum kita, menjadi tolok ukur kita, seperti yang disampaikan bupati melalui wakil bupati, bahwa pencapaian-pencapaian kerja dapat disampaikan dalam acara rapat istimewa ini,” ujarnya.

Ia sendiri mengaku tidak mengetahui penyebab ketidakhadiran 18 anggota DPRD lainnya. “Tidak tahu alasan ketidakhadiran yang lain, yang jelas tidak ada pemberitahuan secara lisan ataupun tertulis,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved