Opini

Memaknai Ajakan Meninggalkan Ladang

Pernyataan yang disampaikan Gubernur ditelisik lebih jauh, beliau justru mengesampingkan aspek karakteristik maupun historis komunitas...

Tayang:
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Hendrikus Adam 

Oleh: Hendrikus Adam

Pemerintah Kalimantan Barat bersama sejumlah pemerintah daerah dan kota yang turut didukung oleh TNI sebagaimana disampaikan Gubernur, Cornelis saat membuka acara Pekan Gawai Dayak (PGD) XXXI pada 20 Mei 2016 lalu, mengajak agar masyarakat tidak lagi melakukan ladang berpindah.

Upaya untuk meninggalkan ladang yang mulai berkurang saat ini menurut Cornelis (dapat) membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi pemanasan global.

Ajakan meninggalkan ladang yang disampaikan secara terbuka oleh Gubernur Kalimantan Barat yang juga Ketua organisasi Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan argumentasi untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mengantisipasi pemanasan global sekilas mungkin saja (dinilai) masuk akal.

Namun demikian bila, pernyataan yang disampaikan Gubernur ditelisik lebih jauh, beliau justru mengesampingkan aspek karakteristik maupun historis komunitas (khususnya masyarakat Dayak) yang sejak lama melakukan kegiatan berladang gilir balik.

Sementara persoalan serius terkait biang pemanasan global sebagaimana beliau maksud justru tidak tersentuh dalam sambutannya.

Dengan demikian, hemat penulis, argumentasinya dangkal dan terkesan terlalu menyederhanakan akar masalah lingkungan hidup yang terjadi selama ini.

Pernyataan mengajak meninggalkan ladang dengan argumentasi untuk kelestarian lingkungan dan mengantisipasi pemanasan global terlihat kontras atau kontraproduktif bila dibandingkan dengan terus berkembangnya eksploitasi hutan dan lahan dalam wilayah hidup komunitas dengan kebijakan ekspansi perusahaan melalui izin yang dikeluarkan pemerintah.

Pada sisi lain, ajakan untuk meninggalkan ladang mempertegas bahwa negara melalui penyelenggara pemerintahan selama ini alpa melakukan pembinaan terhadap peladang berikut cara pertanian yang dilakukan.

Bahkan peladang yang melakukan pertanian di lahan kering itu malah cenderung hanya dilihat sebagai masalah; perusak hutan dan penyebab pemanasan global.

Memaknai Ajakan

Ajakan Cornelis, Gubernur KalBar untuk meninggalkan ladang dan menggantinya dengan pertanian modern (sawah), hemat penulis penting dimaknai dalam beberapa sisi.

Pertama, harus diakui selama ini kegiatan berladang gilir balik oleh masyarakat lokal (komunitas) justru mengalami hambatan, terutama kian tergerusnya lahan kelola dalam wilayah hidup masyarakat baik karena faktor internal maupun eksternal.

Ekspansi perusahaan berbasis hutan dan lahan menjadi faktor utama terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber-sumber kehidupannya untuk mengusahakan pangan yang dihasilkan sendiri melalui kegiatan pertanian (ladang).

Pelepasan emisi akibat degradasi dan deforestasi yang terjadi terkait pemanasan global tidak signifikan dan menjadi tidak relevan bila dialamatkan pada peladang;

Kedua, negara melalui aparatur terkait selama ini gagal memberikan jalan keluar atas persoalan lingkungan hidup yang berkenaan dengan inisiatif pengurangan emisi dari keberadaan hutan dan lahan selama ini.

Kebijakan eksploitasi hutan dan lahan melalui pengembangan usaha industri ekstraktif (perusahaan skala besar berbasis hutan dan lahan) justeru lebih luas dampak destruktifnya terhadap lingkungan hidup itu sendiri.

Ekosistem gambut yang menjadi penyimpan karbon ketika masuk dalam wilayah izin konsesi menjadi rusak dan bahkan menjadi sumber pelepas emisi terbesar disamping menambah kian akutnya masalah asap yang berakibat terganggunya hak dasar setiap warga negara.

Termasuk dalam menambah laju pemanasan global akibat kerusakan hutan dan lahan di wilayah hidup komunitas.

Sementara, peladang justeru menjadi pihak yang boleh dikatakan “dikorbankan” atas gagalnya pemerintah menjawab persoalan lingkungan hidup berkenaan dengan pemanasan global yang terjadi.

Angka hotspot sebanyak 2.431 pada 225 konsesi perusahaan tahun 2014 yang dirilis Dinas Pertanian Kalimantan Barat pada satu sisi menarik dicermati.

Ketiga, ajakan meninggalkan ladang dan meminta menggantinya dengan bertani modern melalui cetak sawah yang digalakkan mengkonfirmasi bahwa pemerintah tidak melihat bagaimana pentingnya relasi komunitas dengan tanah, hutan dan air yang menjadi bagian dari sumber hidup mereka selama ini.

Pada sisi lain penting disadari, bahwa masyarakat yang berladang tidak alergi dengan kegiatan pertanian sawah karena sesungguhnya bertani dengan cara seperti ini juga dilakoni mereka selama ini, terutama bila kondisi lahannya mendukung.

Namun demikian, bukan berarti kegiatan berladang harus mereka tinggalkan sebagaimana yang diharapkan Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat.

Duduk Bersama

Pada sisi lain, ajakan Cornelis untuk meninggalkan ladang boleh dimaknai sebagai peringatan bersama untuk melihat kembali secara lebih serius keberlanjutan dari kegiatan rutin yang sejak lama menjadi “warisan” leluhur komunitas ini.

Penting kiranya melihat maupun membumikan kembali secara lebih utuh seberapa penting dan strategisnya kegiatan berladang bagi keberlanjutan komunitas, khususnya bagi manusia Dayak berikut kebudayaannya.

Di sinilah kemudian, pentingnya ruang untuk duduk bersama dalam melihat, memaknai dan menggali secara objektif bagaimana situasi peladang saat ini dan bagaimana pula relasinya dengan kerusakan lingkungan hidup maupun pemanasan global sebagaimana dikaitkan melalui pernyataan Gubernur.

Selain itu, secara objektif juga penting melihat dan menggali kembali bagaimana sesungguhnya kondisi terkini mengenai kearifan lokal yang selama ini dimiliki komunitas dalam mengelola sumberdaya alamnya, termasuk dalam hal berladang.

Tidak kalah penting pula, melalui ruang (duduk) bersama secara objektif juga turut dikenali dan digali bagaimana daya rusak kebijakan pengembangan industri ekstraktif berbasis hutan dan lahan selama ini, baik terhadap keberlanjutan pertanian gilir balik (ladang) dan kebudayaan Dayak, maupun terhadap keberlanjutan lingkungan hidup itu sendiri.

Selama duduk bersama secara objektif untuk melihat secara komperhensif akar persoalan lingkungan hidup dalam relasinya dengan keberlanjutan kegiatan ladang gilir balik itu belum dilakukan, maka ajakan untuk meninggalkan ladang tidak lebih hanya pernyataan politis yang justeru mengingkari karakteristik yang pernah ada di komunitas Masyarakat Adat.

Ajakan dimaksud justru terkesan kontraproduktif dengan realitas kondisi sosial dan budaya masyarakat lokal, khususnya komunitas Masyarakat Adat untuk meneruskan “warisan” leluhurnya.

Membuka lahan sawah sesuai peruntukannya dengan memastikan semangat keberpihakan, penghormatan dan keberlanjutan akses komunitas terhadap sumber kehidupannya penting.

Namun tanpa harus diikuti dengan meminta (mereka) meninggalkan kegiatan berladang gilir balik. Pada situasi ini pula, komunitas khususnya peladang gilir balik ditantang untuk memastikan kearifannya dalam mengelola sumberdaya alam masih tetap terjaga.

Ajakan untuk meninggalkan ladang yang disampaikan Gubernur tentu serius. Namun, keberpihakan pada keberadaan peladang dan memastikan akses komunitas terhadap hutan, tanah, air berikut sumber-sumber kehidupan lainnya sedianya tidak kian “diperparah” dengan kebijakan maupun ajakan-ajakan yang tidak perlu. Semoga saja ajakan untuk meninggalkan ladang hanya celoteh Bpk. Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat belaka.

Penulis aktif di WALHI Kalimantan Barat. Peminat isu lingkungan hidup, Masyarakat Adat, Sosial budaya, Demokrasi, Perdamaian dan Hak Asasi Manusia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved