Polres Sanggau Razia Petasan

Hasil razia sementara, lanjut Wahyu, ditemukan stok petasan sisa tahun lalu dengan daya ledak cukup tinggi.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Steven Greatness
TRIBUN PONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Sejumlah personil dari Polres Sanggau saat menggelar razia petasan di sejumlah kios petasan di Jl Ahmadi Yani, Kelurahan Ilir Kota, Kabupaten Sanggau, Senin (20/6/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota Polres Sanggau dari satuan Sabhara dan Intelkam merazia penjual petasan di Kota Sanggau. Razia dilakukan sebagai bentuk respon dari keluhan masyarakat yang merasa tergangggu adanya suara petasan.

“Kami menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara petasan ini, baik di saat masyarakat sedang istirahat maupun saat menjalankan ibadah. Laporan itu kami tindaklanjuti hari ini,” kata Kasat Intelkam Polres Sanggau AKP Wahyu Hartono didampingi Kasat Sabhara Polres Sanggau, AKP Oloan Sihombing, Senin (20/6/2016).

Hasil razia sementara, lanjut Wahyu, ditemukan stok petasan sisa tahun lalu dengan daya ledak cukup tinggi.

“Rencananya mau kita amankan dua kotak yang tersisa, tetapi karena mereka mengaku bisa menunjukan izin penjualan, kita kasi waktu mereka menujukan izinnya, tadi mereka bilang mau mereka serahkan besok, besoklah kita tunggu suratnya, kalau tidak ada izinnya tetap kami sita,” terangnya.

Selain disita, para penjual petasan tanpa izin juga akan diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya.

“Intinya, razia ini merupakan respon polisi terhadap keluhan masyarakat,” katanya.

Wahyu menjelaskan bahwa razia petasan ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 9-23 Juni 2016. Sasaran operasi pekat, lanjut Wahyu adalah dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan Ramadan 2016 dari perjudian, prostitusi, pornografi, peredaran narkotika, premanisme, dan petasan.

“Kami berharap para penjual tidak menjual petasan karena selain mengganggu dengan suaranya yang keras juga sangat berbahaya apalagi kalau dimainkan anak-anak,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved