Usai Terpilih, Kades Diminta Jalankan Amanah Undang-undang

Maskendari menjelaskan mengenai pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi kades.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Arief
Net
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Seluruh kades yang terpilih melalui pilkades se-Kayong Utara pada 4 Juni 2016 lalu, diharapkan dapat menjalakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah.

Harapan itu disampaikan Anggota DPRD Provisi Kalimantan Barat asal Dapil Ketapang dan Kayong Utara, Maskendari. Ia mengingatkan jabatan kades bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah terpilih. Semoga saja dapat amanah dan mampu menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan apa yang tertuang dalam undang-undang,” kata Maskendari ketika dihubungi melalui ponsel, Kamis (16/6/2016).

Selanjutnya, politikus PDIP ini sangat berharap kepada kades terpilih dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tugas itu menurut Maskendari, yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, membina masyarakat desa dan memberdayakan masyarakat desa.

Selain itu, Maskendari menjelaskan mengenai pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi kades.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved