Persidangan Saipul Jamil Sudah Lama Dipantau KPK

Ia enggan menyebut kapan pastinya penyidik KPK mulai memantau persidangan kasus pencabulan anak yang menjerat Saipul itu.

Editor: Steven Greatness
TRIBUN NEWS / HERUDIN
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati (dua kanan) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti buang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kantor KPK, Jakarta (16/6/2016). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 250 juta serta menetapkan empat orang tersangka yaitu pengacara Saiful Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, panitera pengganti Jakarta Utara Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah yang tertangkap suap terkait pengurangan vonis perbuatan asusila terhadap anak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sejak lama memantau proses persidangan perkara pedangdut Saipul Jamil (35).

"Barang tentu dalam proses sidang-sidang digelar, sudah dilakukan pemantauan oleh penyidik," katanya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

Hanya saja, ia enggan menyebut kapan pastinya penyidik KPK mulai memantau persidangan kasus pencabulan anak yang menjerat Saipul itu.

"Yang pasti tidak satu atau dua hari. Yang pasti ada suatu peristiwa tindak pidana suap oleh terpidana yang berusaha menurunkan putusannya," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, dua kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera R, ditangkap KPK, Rabu (15/6/2016).

Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp 250 juta kepada si panitera atas perkara Saipul Jamil di PN Jakarta Utara. (Andi Muttya Keteng Pangerang)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved