Tiga Pengedar Narkoba Melawi Dibekuk Polisi
Ketiganya dibekuk tanpa perlawanan kediamanya masing-masing.
Penulis: Zulkifli | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Jajaran Polsek Nanga Pinoh lagi-lagi berhasil meringkus tiga tersangka pengedar dan pengguna Narkoba di Dusun Nuak Jaya Desa Paal Selasa (14/6/2016) sore.
Ketiganya dibekuk tanpa perlawanan kediamanya masing-masing.
Kapolsek Nanga Pinoh, AKP Yoyok Kuswoyo, mengungkapkanketiga tersangka tersebut masing-masing, Ipul (34), Tol (42) dan Hen (59). Dari ketiganya Polisi menyita 12 paket diduga sabu-sabu, uang hasil transaksi Rp 800 ribu, hand phone, klip, serta alat hisab sabu (Bong).
Dikatakanya penangkapan terhadap tiga tersangka ini, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai, aktifitas di dua kediaman di kawasan tersebut yang mengundang kecurigaan.
“Sering para pemuda ngumpul dan keluar masuknya pemuda rumah, hingga larut sampai subuh,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan Rabu (15/6/2016).
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan pengintaian sejak pukul 11. 00 WIB. Pihaknya pertama kali, membekuk Ipul dikawasan tersebut, yang mengenakan kaos kuning dan celana levis menggunakan sepeda motor tampak mencurigakan. Ternyata benar setelah dipergoki, tersangka sempat membuang dua klip diduga sabu-sabu.
Kemudian secara bersamaan Polisi membagi dua tim, dan melakukan penggerebekan terhadap dua buah rumah yang ditinggali Hen dan Tol. Kedua tersangka tidak dapat mengelak saat digeledah tengah makan siang.
“Kami mengamankan barang bukti sebanyak 9 paket sabu-sabu berbagai ukuran , Kemudian uang tunai sebanyak Rp 800 ribu hasil pembelian dari Iful, beserta handphone dan klip plastik,” ungkap Kapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketiga-tersangka-pengedar-narkoba_20160615_185900.jpg)