Polres Kembali Lengkapi Berkas PB yang Terjerat Kasus Mutilasi Anak Kandung
Kasat mengungkapkan pihaknya kembali melengkapi berkas yang diinginkan pihak Kejaksaan, terutama mengenai berkas tambahan hasil psikologi kejiwaan.
Penulis: Zulkifli | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Tiga bulan lebih sudah tersangka kasus mutilasi anak kandung yang dilakukan oknum polisi, PB ditahan di dalam sel Propam Polres Melawi. Penyidik Polres Melawi, kini kembali menyerahkan berkas kasus tersebut, setelah dua kali dinyatakan belum lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang.
"Sudah seminggu lalu, kita serahkan kembali berkasnya ke pihak Kejaksaan," ungkap Kasat, AKP Siswadi saat ditemui di Mapolres Selasa (14/6/2016).
Kasat mengungkapkan pihaknya kembali melengkapi berkas yang diinginkan pihak Kejaksaan, terutama mengenai berkas tambahan hasil psikologi kejiwaan dari tersangka PB.
Menurut Kasat sebelumnya memang sudah lampirkan hanya dianggap perlu dilakukan kelengkapan kembali. Bahkan pemeriksaan kejiwaan PB juga sudah dilakukan dari ahli kejiwaan dari Universitas Airlangga (Unair).
"Memang kondisinya secara fisik sehat. Tapi secara kejiwaan secara spesifik ahli kejiwaan yang lebih paham," ungkapnya.
Kasat mengungkapkan saat ini tersangka PB masih ditahan di sel Propam Polres Melawi. Kasat tak menampik masih ada semacam gangguan kejiwaan yang dialami PB, namun tidak dapat menjelaskanya secara spesifik.